Besok Satlantas Polres Manggarai Timur Menggelar Operasi Zebra Turangga. Simak Himbauannya

- 2 Oktober 2022, 17:49 WIB
Kasat Lantas Polres Matim, Iptu Gusti Putu Saba Nugraha
Kasat Lantas Polres Matim, Iptu Gusti Putu Saba Nugraha /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Kepolisian Resort Manggarai Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar operasi kendaraan bermotor.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai instruksi secara nasional. Artinya operasi dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Satlantas Polres Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022, mulai Senin 3 sampai 16 Oktober. Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Febri Diansyah Diminta Mundur dari Pengacara Keluarga Ferdy Sambo

Ketika dikonfirmasi iNews, Minggu 02 September 2022 Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Matim, Iptu Gusti Putu Saba Nugraha, menghimbau kepada seluruh masyarakat Matim agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor serta tertib berlalu lintas.

Iptu Gusti mengatakan, sesuai pasal 291 ayat 1 UU Lalu Lintas, setiap pengendara sepeda motor dan penumpang yang tak menggunakan helm SNI akan dipidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

 "Mulai besok 03 Oktober melaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 secara terpusat. Di sini kami akan melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang tidak patuh dan tertib dalam berlalu lintas," katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Matim untuk tertib dalam berkendara dengan melengkapi atribut kendaraan serta kelengkapan diri.

Baca Juga: Bupati Belu Ikut Pertemuan Dengan Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x