Penculikan Kedua: Klinik Hukum, Lurah Danga Bawa Preman, Teror hingga Remaja Perempuan Nagekeo Diculik Lagi

- 6 Oktober 2022, 13:30 WIB
Seorang remaja perempuan Nagekeo, Flores, NTT  diculik sebanyak dua kali. Penculikan kedua diwarnai ragam kisah, mulai dari larangan Lurah Danga terhadap klinik hukum hingga surat teror dan berakhir pada penculikan.
Seorang remaja perempuan Nagekeo, Flores, NTT diculik sebanyak dua kali. Penculikan kedua diwarnai ragam kisah, mulai dari larangan Lurah Danga terhadap klinik hukum hingga surat teror dan berakhir pada penculikan. /Ilustrasi penculikan/Pixabay/Free Photos

MEDIA KUPANG – AGFD, seorang remaja perempuan asal Nagakeo, adik dari Gregorius Daeng, salah satu advokat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Daeng adalah pendamping korban dari Proyek Strategis Nasional, Waduk Lambo.

Di tengah giatnya mendampingi masyarakat yang lahannya dirampas, ada perempuannya AGFD malah diculik. Tak hanya sekali, AGFD telah diculik sebanyak dua kali.

Dalam artikel sebelumnya (baca DI SINI), telah disinggung terkait penculikan pertama. Berikut adalah kisah penculikan kedua terhadap AGFD.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Kamis 6 Oktober 2022, Mintalah Maka Kamu Akan Diberi

Klinik Konsultasi Hukum

Diketahui, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) dan Indonesia Police Watch (IPW) diwakili oleh Sugeng Teguh Santoso mengadakan klinik konsultasi hukum pada 12 Juni 2022.

Konsultasi dilangsungkan di rumah orang tua Gregorius Daeng yang beralamat di RT 26, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Kedua organisasi ini tengah mengadvokasi masyarakat adat yang haknya terampas dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo atau Bendungan Mbay di Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa Selatan. Advokasi dilakukan secara cuma-cuma demi mempertahankan hak orang-orang kecil.

Proyek bendungan menjadi bermasalah sebab dibangun tanpa sosialisasi yang transparan dan mengancam eksistensi kebudayaan suku asli setempat. Kegiatan klinik hukum yang diselenggarakan bertujuan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Kabupaten Nagekeo.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x