Solidaritas Mahasiswa Nagekeo pada Anak Korban Penculikan

- 23 Oktober 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi penculikan yang menimpa AFGD
Ilustrasi penculikan yang menimpa AFGD /Pixabay

MEDIA KUPANG-Anak adalah generasi penerus bangsa. Semestinya dirawat secara baik oleh negara agar terus bertumbuh sehat secara fisik maupun secara mental. Negara harus benar-benar hadir memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terutama anak.

Penculikan pada AFGD di Nagekeo, adalah pelanggaran hak asasi manusia karena korban masih berusia anak. Meski kejadian ini memilukan, kepolisian Resort Nagekeo sebagai institusi penegak hukum tidak menunjukan progresifitas dalam penanganan kasus.

Sehubungan dengan kasus yang menimpa AFGD tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Nagekeo (AMPIN ) Kupang menyatakan keberpihakannya pada korban. Pernyataan disampaikan langsung oleh Kordinator Utama Aliansi Yohanes Gabriel Meo.

Baca Juga: GALAK Meminta Pengiriman Psikolog, AFGD masih Trauma dengan Penculikan

“Sudah enam bulan, pihak keluarga melaporkan kasus penculikan, sejak 25 April 2022. Namun, sejauh ini kasus kekerasan yang tengah dialami AFGD tidak menemukan titik terang. Aliansi Mahasiswa Peduli Nagekeo menilai Polres Nagekeo lamban dalam mengatasi kasus. Oleh sebab itu, kami mempertanyakan kredibilitas kepolisian Nagekeo," ujar Jeffry Meo.

Pihak keluarga termasuk Aliansi Mahasiswa Nagekeo ingin mencari keadilan. Memastikan asas hukum equality before the law berlaku. Sebab, sebagai masyarakat, kami merasa dipermainkan oleh pihak penegak hukum kepolisian Nagekeo.

"Kami akan terus mencari dan ingin mendapatkan kejelasan hukum dari kasus yang tengah dihadapi," tegas Jefrry.

Jefri melanjutjan bahwa;

"Bagi kami hal yang paling fundamental dari kehadiran institusi negara seperti kepolisian adalah menjaga dan merawat generasi muda seperti anak-anak, agar mereka tetap terjaga dan terhindar dari segala tindakan kekerasan yang beresiko terhadap fisik dan mentalnya."

Hal senada disampaikan oleh rekan dalam Aliansi yang melihat rasionalisasi kepolisian Nagekeo dalam pemilihan pasal atas peristiwa penculikan tersebut justru tidak tepat.

Bahkan Kepolisian salah menempatkan pasal atas kekerasan terhadap anak, sehingga menimbulkan kontroversi dan keprihatinan terhadap profesionalitas kepolisian Nagekeo dalam mengatasi kasus kekerasan yang sedang dialami AFGD.

Halaman:

Editor: Ardy Milik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x