Isteri dan Anak Mantan Bupati Manggarai Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

- 24 Oktober 2022, 15:27 WIB
Kantor Polres Manggarai
Kantor Polres Manggarai /As Rabasa /

MEDIA KUPANG - Beredar kabar tak sedap tentang istri dan anak mantan Bupati Manggarai, Florentina Tince Kumpul dan Ayu Bagul.

Keduanya diketahui dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai atas tuduhan penggelapan dan penipuan uang.

Diduga melakukan tindakan penipuanEmiliana Helmi serius mempolisikan istri dan anak mantan Bupati ke Polres Manggarai.

Baca Juga: Breaking News: Kapal Motor Express, KM Cantika77 Terbakar di Tengah Laut dalam Pelayaran Menuju Alor

Pembuktian laporan itu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan NOMOR: STPL/196.b/X/2022 /SPKT/RES. MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 21 Oktober 2022.

Dikutip dari https://akuratnews.com/istri-mantan-bupati-manggarai-dipolisikan/ Emiliana Helmi berani melaporkan Florentina Tince Kumpul dan Ayu Bagul ke polisi, karena ia menganggap bahwa mediasi yang telah pihaknya lakukan tidak menemukan solusi.

“Awalnya saya tidak ada niat untuk melaporkan, karena Ayu Bagul sempat menelpon saya hari Jumat. Dia janji untuk datang ke rumah, namun hingga pukul 6 sore tidak muncul. Saya juga mendatangi rumah Ibu Tince Kumpul, namun gerbangnya tutup. Karena itu saya buat laporan,” ungkap Emiliana, pada Minggu 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Polda NTT Bantah Anggotanya Terlibat dalam Pembongkaran Rumah di Besipae, TTS

Kata dia, total keseluruhan uang yang belum Tince kembalikan sebesar Rp.236 juta. Sedangkan, Ayu Bagul sebesar Rp.75 juta.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Akuratnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x