AFGD Mendapatkan Kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

- 30 Oktober 2022, 17:09 WIB
Tim Galak berpose bersama Komisioner LPSK satt beraudiensi terkait kasus AFGD. Oktober 2022
Tim Galak berpose bersama Komisioner LPSK satt beraudiensi terkait kasus AFGD. Oktober 2022 /AM/Tim GALAK

MEDIA KUPANG-Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK RI) telah mengirim Empat orang petugas dari Jakarta ke rumah AGFD, Kamis 27 Oktober 2022. AFGD adalah remaja yang diculik dan dianiaya dua kali oleh pelaku misterius di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). LPSK datang ke Nagekeo guna melakukan pendalaman kasus dan memfasilitasi upaya pengobatan serta pemulihan korban.

Korban AGFD, yang merupakan adik kandung advokat Hak Asasi Manusia, Gregorius R Daeng, bersama ibunya berangkat ke kabupaten Ende untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikis . Tujuannya untuk mengetahui sejauhmana luka-luka yang dialami korban akibat peristiwa penculikan dan pengeroyokan.

Sembari mengapresiasi kinerja Lembaga Perlindungan Saksi Korban Republik Indonesia (LPSK RI), ucap Gregorius, pihaknya juga mengkritisi minimnya atensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo kepada adiknya. Apalagi, fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Nagekeo masih terbatas padahal pemimpinnya seorang bupati yang berlatar belakang profesi kedokteran.

Baca Juga: GALAK Meminta Pengiriman Psikolog, AFGD masih Trauma dengan Penculikan

''Terima kasih LPSK RI datang jauh-jauh dari Jakarta membantu dan memfasilitasi adik saya beserta keluarga. Harusnya Bupati Nagekeo malu karena gagal melindungi warganya dan gagal menyikapi persoalan ini dengan baik. Kalau saja fasilitas kesehatan di Nagekeo mumpuni pastilah adik tidak perlu dibawa ke Ende yang jauh dan melelahkan." kata Gregorius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, 28 Oktober 2022. 

Pengacara HAM ini berujar "Bupati ini kan, dulu dokter, harusnya jiwa kedokterannya tersinggung menjumpai rendahnya kualitas alat dan sumber daya manusia di rumah sakit. Bupati berlatar belakang dokter harusnya punya program bagus terhadap dunia medis.'' 

Selain rendahnya kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Nagekeo, ucap mantan Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini, pihaknya kecewa hingga detik ini penyidik di Polres Nagekeo tidak berhasil menemukan pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap adik kandungnya.

''Saya tidak tahu apakah Polres Nagekeo bekerja atau tidak. Jangankan menangkap pelaku, menemukan petunjuk yang mengarah ke ciri-ciri pelaku saja polisi tidak mampu. Mereka itu digaji negara melalui pajak rakyat tetapi tidak dapat diandalkan saat rakyat butuh bantuan. Sudah Enam bulan tidak ada perkembangan apapun. Sebagai sesama penegak hukum, saya meragukan kompetensi Polres Nagekeo dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya,'' ujarnya.

Senada dengan Gregorius, juru bicara Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak (Tim GALAK) yang sedari awal membela dan mengadvokasi kasus penculikan disertai pengeroyokan ini, Muhammad Mualimin menjelaskan, pihaknya sebenarnya berharap banyak pada Pemda Kabupaten Nagekeo untuk aktif melindungi dan menjamin keselamatan korban.

Halaman:

Editor: Ardy Milik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x