Pelantikan BPD 50 Desa Se-kabupaten Manggarai Timur

- 4 Februari 2023, 18:38 WIB
Pelantikan BPD 50 Desa se-kabupaten Manggarai Timur
Pelantikan BPD 50 Desa se-kabupaten Manggarai Timur /Prokopim Kabupaten Manggarai Timur /AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilaksanakan terpusat, di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, kompleks Lehong, Sabtu 4 Februari 2023.

Sebanyak 278 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah terpilih, secara resmi dilantik oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.M.Hum.

Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah dimaksud, Wakil Bupati Manggarai Timur, Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Para Camat Se-Kabupaten Manggarai Timur, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca Juga: Pemda Manggarai Timur dan PT. ASTRA Internasional tanda tangan Kerjasama di Bidang Pendidikan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Gaspar Nanggar, SST dalam laporan singkatnya, menjelaskan bahwa proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD merupakan proses panjang yang dilakukan sesuai ketentuan tata kelola pemerintahan yang berlaku.

Terdapat 278 anggota BPD dari 50 Desa pada 10 Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur, yang dilantik hari ini dan akan melaksanakan tugas selama 6 tahun ke depan atau pada periode 2023-2029.

Selanjutnya Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum. dalam sambutan, menyampaikan selamat dan proficiat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik serta menyampaikan beberapa pesan dan penegasan.

Baca Juga: Bupati Manggarai Buka Bimtek Pendataan dan Pemutakhiran Data PBB-P2

Sebagai bagian dari pemerintahan desa, BPD mempunyai tugas dan peran yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu tugas BPD adalah membentuk panitia pemilihan kepala desa.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Prokopim Kabupaten Manggarai Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x