MEDIA KUPANG - Kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya diambilalih penanganannya oleh KPK RI.
Kasus yang terjadi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultra dan Perkebunan Malaka tersebut mencuat sejak tahun 2019 namun hingga kini belum tuntas diusut.
KPK RI mengendus adanya upaya intervensi dari pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp9 miliar tersebut.
Informasi pengambilalihan penanganan kasus tersebut diungkap langsung pejabat KPK RI di Mapolda NTT, Kamis 8 September 2022.
Dilansir kriminal.co, Deputi Korsup KPK RI, Didi Agung Wijanarko kepada wartawan di Polda NTT, menegaskan bahwa setelah dilakukan gelar perkara bersama penyidik dan KPK, maka secara resmi KPK mengambilalih penanganan kasus itu.
Wijanarko mengatakan, lambannya penanganan kasus bawang merah ini dipengaruhi oleh sejumlah hal dasar seperti tidak efektif dan tidak efelisien.
Tak hanya itu, tambah Wijanarko, adanya tekanan dari pihak tertentu serta adanya tujuan terselubung dalam kasus itu.