Sebagai informasi, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU digoyang isu tak sedap. Ketua KPU Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka diduga telah menikmati gaji dobel sejak tahun 2017 silam.
Gaji dobel dimaksud adalah gaji sebagai Komisioner KPU TTU, juga gaji sebagai Guru ASN karena sebelumnya dia mengajar pada SMP Negeri Fatumnatun.
Adapun dugaan gaji dobel itu terhitung sejak Mei 2017 sampai Juli 2022.***