3. Mengingatkan orang tua/wali siswa/siswi agar meningkatkan pengawasanterhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah
Baca Juga: SMKS Katolik Kefamenanu Jalin Kerjasama dengan Komunitas Film Kupang
4. Mengingatkan siswa/siswi agar langsung pulan ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal
Surat Himbaun tersebut kemudian tersebar luas di media sosial, baik Facebook, Instagram, Twitter dan WhatsApp.***