Istri Terdakwa Kasus Narkoba di Malaka Berjuang Cari Keadilan

- 22 April 2021, 00:45 WIB
Istri Terdakwa Kasus Narkoba Didampingi Kuasa Hukumnya M.A Putra Dapatala
Istri Terdakwa Kasus Narkoba Didampingi Kuasa Hukumnya M.A Putra Dapatala /Media Kupang Marselino/

MEDIA KUPANG - Dionisia F.B. Masan Istri dari terdakwa kasus narkoba Bustami Harun alias Diki terus berjuang mencari keadilan. Ia meyakini suaminya bukanlah seorang pengguna maupun pengedar narkoba seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU )

Bustami alias Diki diketahui ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort Malaka di rumahnya di Dusun Tularaut, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur pada Bulan Oktober tahun lalu, dimana dalam penggerebengan tersebut polisi menemukan adanya Narkoba di mobil pick up miliknya.

"Saya sangat yakin suami saya bukan pengguna narkoba." kata Dionisia kepada media ini Rabu 21April 2021.

Baca Juga: Pernyataan PMKRI yang Merasa Diintimidasi saat Audience di RSUD Atambua, Direktur : Tidak Seperti Itu

Menurutnya, banyak hal ganjil yang terjadi mulai dari penggerebekan dirumahnya oleh beberapa orang anggota polisi sampai penetapan terdakwa oleh JPU terhadap suaminya Diki.

Hal - hal ganjil tersebut diantaranya jelas dia, yang pertama polisi menemukan narkotika didalam mobil suaminya yang sedang terparkir sedangkan suaminya sendiri tidak ada dalam mobil tersebut.

"Padahal mobil itu sebelumnya dibawah oleh sopir saya yustus, waktu saya mau telepon sopir, polisi mereka bilang tidak usah lagi terus mereka keburu bawa suami saya ke kantor polisi." ungkapnya.

kemudian yang kedua waktu mereka grebek saat itu ada 7 polisi dua orang langsung ke belakang arah mobil, sementara 5 orang lainnya yang masuk kedalam rumahnya.

"Mereka ( polisi yang melakukan penggerebekan ) dari kios langsung ke mobil, mereka dari mobil baru mereka masuk ke saya punya kamar yang ada di dalam kios."sebutnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x