MEDIA KUPANG - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka, FK dinonjobkan dari jabatannya oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H,. M.H.
FK dinonjobkan dari jabatannya setelah Baperjakat Kabupaten Malaka mengeluarkan hasil keputusan pada Senin 22 Agustus 2022.
Dikutip mediakupang.com dari kabarntt.com, Senin 22 Agustus 2022, FK dinonjobkan karena tersandung kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp68.400.000, saat dirinya masih menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Saenama.
Meskipun uang sejumlah Rp68.400.000 tersebut sudah dikembalikan FK melalui Dinas PMD Malaka pada 25 Juli 2022 lalu, namun dirinya tetap dinonjobkan oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H,. M.H.
Uang sejumlah Rp68.400.000 tersebut diketahui sudah dibagikan kepada masyarakat Desa Saenama walau sempat tertahan dua bulan.
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H,. M.H. ketika dikonfirmasi kabarntt.com membenarkan penonaktifan FK dari jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Terdapat 5 Luka Tembak, Netizen : 5 Masuk 4 Keluar?
"Ya benar, keputusan Baperjakat Non Job," jawab Bupati Simon singkat melalui pesan WhatsApp.