Masyarakat Malaka Perlu Belajar Dari Masa Lalu, Berikut Kasus Korupsi Keuangan Desa Di Kabupaten Malaka NTT

- 2 September 2022, 07:49 WIB
Ilustrasi Korupsi dana desa
Ilustrasi Korupsi dana desa /Pikiran Rakyat/

MEDIA KUPANG - Masyarakat Malaka siap untuk pemilihan serentak Kepala Desa? Jika sudah siap, maka jangan lupa untuk melihat kembali ke belakang, kasus-kasus yang pernah terjadi di desa masing-masing.

Kami akan mengingatkan kembali warga Malaka tentang persoalan yang menimpah Kepala Desa dengan kasus korupsinya.

Sebanyak 144  kasus penyalahgunaan dana desa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Malaka terhitung sejak tahun 2014 hingga 2020 belum kembalikan uang ratusan juta rupiah ke kas Daerah.

Baca Juga: Natalia Hoslcher Bantah dan Menolak Jalin Hubungan Dengan Frans Faisal

Berdasarkan surat pertanggal 15 Mei 2020, dengan nomor lampiran: DPMD.714/145/V/2020,sebanyak 112 desa di Kabupaten Malaka diminta bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) berdasarkan hasil auditor Inspektorat Malaka, dalam tahun pemeriksaan 2014 hingga 2020.

Akan hal tersebut ditemukan di 80 Desa dari 127 Desa di Kabupaten Malaka dugaan menyalahgunaan dana Desa yang ada di Kabupaten Malaka. 

Bupati Malaka Dr.Simon Nahak, S.H,M.H menegaskan bahwa ratusan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut Ia memberi waktu tiga hari kepada 80 kepala desa di wilayah tersebut untuk mengembalikan uang hasil dugaan penyelewengan dana desa itu dalam kurun waktu 3 hari.

Baca Juga: Kombes Edwin Hatorangan Hariandja Dan Sepak Terjangnya

Setelah dipanggil oleh Bupati Malaka, apakah kasus-kasus tersebut dilanjutkan ke pengadilan atau minimal sudah kembalikan nilai uang yang hilang atau masih Tunggak sampai sekarang?

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x