Siap-Siap, Tahapan Pilakdes Serentak Kabupaten Malaka sudah Dimulai, Cek Jadwalnya

- 3 September 2022, 13:22 WIB
Illustrasi Pilkades serentak 2022 Kabupaten Malaka
Illustrasi Pilkades serentak 2022 Kabupaten Malaka /Istimewah Media Kupang Paul Tengko/

MEDIA KUPANG - Di Tahun 2022 ini, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menyelenggarakan Pilkades atau Pemilihan Kepala Desa Serentak yang tahapannya sudah dimulai sejak tanggal 14 Agustus yang lalu.

Pada Bulan Juni 2022, Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH., MH telah menndatangani Perauran Bupati Malaka Nomor 31 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022 tingkat Kabupaten Malaka.

Setelah terbitnya Peraturan Bupati tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Malaka mengeluarkan surat pemberitahuan tentang tahapan-tahapan pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga: Bikin Sakit Keadilan, Alasan Polri Tak Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Mediakupang.com berhasil memproleh surat panitia dari grup WhatsApp dimana  Surat bernomor PANPILKADES/01/VIII/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Agustus 2022 tersebut memuat tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa srentak di kabupaten Malaka.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia, Silvester Leto, S,H., M.H tersebut setidaknya memuat 4 tahapan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Malaka.

Berikut Tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala Desa Serentak Kabupaten Malaka yang berhasil dihimpun Media Kupang.

Baca Juga: Kasus Brigadir Joshua : 7 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Berikut Daftarnya

I. TAHAPAN PERSIAPAN
1. Pemberitahuan BPD kepada Kepala Desa tentang berakhirnya masa jabatan dan persiapan pelksanaan pilkades tahun 2022 14 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: YouTube WhatsApp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x