Proses Tender Pembangunan Gedung Kantor Bupati Malaka Sudah Sesuai Ketentuan Sistim LPSE

- 10 September 2022, 17:13 WIB
Desain kantor Bupati Malaka
Desain kantor Bupati Malaka /Gonza/

MEDIA KUPANG - Proses pemilihan atau tender penyedia paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati Malaka sudah sesuai dengan ketentuan dalam sistim LPSE Kabupaten Malaka.

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu, SE saat dikonfirmasi media, Jumat 9 September 2022.

Klaudius mengatakan proses pemilihan atau tender penyedia paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati Malaka tidak ada unsur rekayasa.

Baca Juga: PS Malaka vs Persematim Manggarai Timur Berakhir Imbang 2:2

"Tidak ada unsur rekayasa karena proses tahapan itu sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sistim LPSE Kabupaten Malaka,"ujar Klaudius Kapu.

Dimana menurut Klaudius Kapu, dalam proses tersebut penyedia silahkan mengikuti semua proses pemilihan atau tender melalui sistim LPSE Kabupaten Malaka. "Karena itu Pokja sudah bekerja sesuai aturan di sistim,"katanya.

Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Malaka untuk pembangunan pusat pemerintahan kabupaten Malaka sebagaimana sesuai komitmen saat kampanye kemarin, pasalnya pembangunan kantor bupati ini sebagia ikon kabupaten Malaka.

"Saya mengajak semua pihak marilah kita mendukung program Bupati dan wakil bupati Malaka terkait pembangunan gedung kantor Bupati Malaka karena sebagai ikon Kabupaten Malaka,"ungkap Klaudius Kapu.

Hal yang sama disampaikan, Kepala Sub Bagian (Kasubag) ULP Benyamin Salibir Nahak, ST mengatakan proses pelelangan sudah sesuai prosedur. "Sekarang sudah menetapkan pemenang,"katanya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x