Kapolres Malaka Pastikan Oknum Pol PP yang Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur Bebas Berkeliaran

- 7 Desember 2022, 08:41 WIB
Kapolres Malaka
Kapolres Malaka /Gonsa/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kapolres Malaka Pastikan Oknum Pol PP yang Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur Tak Akan Lolos dari jeratan hukum.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo kepada Media Kupang, Minggu 4 November 2022 mengatakan Oknum Pol PP tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlalu.

Kapolres Malaka membantah jika oknum Pol PP tersebut dibiarkan bebas berkeliaran tanpa proses hukum apalagi Oknum Pol PP tersebut merupakan Ajudan Wabup Malaka.

Baca Juga: Sebulan Terakhir Lebih dari 60 Ekor Sapi di Fulan Fehan Mati Diserang Penyakit, Begini Gejala Klinis

"Itu (tidak diproses, red) tidak benar. Sementara berproses," kata Kapolres Malaka melalui whatsapp Minggu malam.

Kapolres Malaka menegaskan akan segera mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut dan memastikan sudah sejauh mana prosesnya. 

"Kami akan cek sampai di mana prosesnya," sambung Kapolres Malaka. 

Baca Juga: Dinas PUPR Belu Kolaborasi dengan Masyarakat Perbaiki Penahan Roboh

Sebelumnya diberitakan vagansa.com, seorang oknum Pol PP di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial MDC diduga cabuli gadis di bawah umur hingga hamil.

Halaman:

Editor: Fredrik Bau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x