Tim UPT KPH Malaka Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Kayu Jati di We Mer

- 22 Maret 2023, 18:08 WIB
Tim UPT KPH sedang bersama pelaku di TKP
Tim UPT KPH sedang bersama pelaku di TKP /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Aksi pelaku pencurian kayu jati di We Mer berhasil diringkus oleh Tim Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolah Hutan ( UPT KPH) Wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui, petugas UPT KPH meringkus pelaku pecurian kayu jati, rabu 22 Maret 2023.

Dari pantauan media, tim UPK KPH Malaka yang berjumlah 8 orang, bersama satu petugas masyarakat mitra polisi kehutanan dari balai konservasi sumber daya alam.

Awalnya, pelaku Jefrianus Kiik Asal Desa Kereana bersama kedua rekan yang tidak diketahui alamatnya sempat melarikan diri meninggalkan barang bukti, hendak diringkus Tim UPT-KPH Malaka.

Barang bukti yang berhasil diamankan tim UPT KPH di tempat kejadian yakni, Sebuah Dam truck bermerek Mitsubishi dengan tulisan SNIPER, plat nomor DH 1921 HE.

Truck tersebut sudah diangkut kayu jati sebanyak 11 batang dengan ukuran 2 meter lebih. Sedangkan kayu jati yang sudah ditebang berjumlah 27 pohon serta 25 batang kayu jati yang belum diangkut oleh pelaku tersebut.

" barang buktinya berhasilmkita sita dari lokasi kejadian," tuturnya Adriano R. Barros kepada awak media.

Sebelumnya, jelas Adriano, Pihak UPT KPH Malaka mendapat pengaduan dari Masyarakat bahwa pada saat itu, pelaku sedang melakukan aksinya di We Mer.

"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat, sempat kami arahkan pihak pengadu ke kantor Balai Konservatif Sumberdaya Alam Malaka, Namun pintu kantor tutup," Tuturnya.

Dikatakan Adriano, bahwa hal ini merupakan upaya pencegahan terhadap kasus Ilegal Logging yang terus meningkat di kabupaten Malaka.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x