MEDIA KUPANG - Kontrol masyarakat terkait pembangunan di Desa merupakan hal yang positif selama tidak melanggar aturan – aturan yang berlaku di Republik ini. Pasalnya, setiap kepemimpinaan pasti ada saja puas dan tidak puas dari segi pembangunan di Desa.
Dengan keterbukaan informasi dan ruang bagi masyarakat maka dengan mudahnya akses dalam melakukan pengaduan masyarakat dapat direspon secara cepat oleh pihak yang berwajib.
Berbagai macam bentuk aspirasi, baik itu berupa pengaduan, demonstrasi, Audience dan lain sebagiannya, dan hal itu perlu diapresiasi. Sebab menunjukan bahwa sejauh ini masyarakat masih peduli dengan pembangunan baik di desa maupun di kota.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT).
Kepala Desa Raimataus, Donatus Nahak Seran, saat dikonfirmasi awak media pada 27 Maret, 2023, lalu dirinya membenarkan pengaduan masyarakat tersebut. Perihal mengadu atau pun laporan pada instansi Pemerintah itu adalah hak masyarakat.