MEDIA KUPANG – Seorang pelaku pencurian ternak Kerbau di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur dilumpuhkan dengan tembakan sebelum berhasil ditangkap petugas.
Pelaku yang diketahui bernama Wunu Panjuri Hambur (45), selama ini dikenal sebagai pencuri ternak milik warga di daerah itu.
Usai dilumpuhkan petugas, Wunu Panjuri Hambur (45), kemudian digiring aparat Polres Sumba Timur untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Sumba Timur, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Menurut Zodiak Edisi Kamis 9 Juni 2022
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma L S, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu. Salfredus Sutu dan Kapolsek Tabundung, Ipda. Antonius Umbu Njurumana.
“Dia berusaha mengelabui petugas dengan berupaya lari ke sebuah rumah kecil milik Yunus Balakanda,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar Widyadharma L.S, dalam Konferensi Pers di Mapolres, mengutip Waingapu.com.
“Tapi ketika diikuti ternyata Hambur mengambil parang dan mengancam serta mau menyerang petugas hingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dalam bentuk tembakan ke betis kirinya,” terang Kapolres Sumba Timur.
Pelaku pencurian ternak Kerbau milik warga itu ditangkap petugas pada Selasa 31 Mei 2022, sekitar pukul 11:00 WITA.