MEDIA KUPANG – Seorang anak di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur tega menghabisi ibu kandungnya karena tidak ada makanan untuk di makan.
Korban bernama, Sufia Kebkole (71 tahun) dihabisi pelaku, Timotius Nomleni (43 tahun) yang merupakan anak kandung pelaku dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Baca Juga: Tenaga Honorer K-II yang Tidak Lulus CPNS dan PPPK Didorong Mengikuti Seleksi PPPK Afirmasi
Melansir suaratts.com, Kamis, 7 Juli 2022, Kasat Reskrim Polres TTS, Helmi Wildan, SH menceritakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu 2 Juli 2022, di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah.
Kejadian bermula ketika pelaku bangun pagi dalam keadaan lapar. Pelaku lalu mencari makanan namun tidak menemukan makanan di dalam rumah.
Baca Juga: Bupati Malaka Simon Nahak Putuskan 10 Pejabat ASN Kembali Menempati Kantor Sebelumnya
Ketiadaan makanan tersebut diduga sebagai pemicu pelaku marah dan melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara membunuh korban.
“Korban posisi sedang tertidur di rumah bulat yang difungsikan sebagai dapur. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam korban hingga tewas di tempat,” ungkap Helmi.
Usai menghabisi korban lanjut Helmi, pelaku sempat merusak barang-barang yang ada di rumah sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Pelaku yang berusaha kabur berhasil diamankan tak jauh dari rumah pelaku.