Mengatasnama Lembaga Negara, Fransiskus Berhasil Menipu dan Dapat Ratusan Juta

- 8 Maret 2023, 19:49 WIB
foto ilustrasi penipuan
foto ilustrasi penipuan /Mario Media Kupaang

MEDIA KUPANG – Mengaku sebagai anggota Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi, yang sedang bertugas di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Marang, S.Sos berhasil menipu salah seorang warga Bernadus Sabneno, Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bernadus Sabneno mengatakan, dia (Fransiskus Marang, S.Sos) sebagai anggota Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi, diduga melakukan penipuan. Pasalnya, oknum tersebut datang dengan menjanjikan akan membantu jemaat dan masyarakat untuk mendapatkan hibah sebesar 3 Miliar Rupiah.

“ tapi sampai hari ini  hanya tinggal janji, dan kini dia (Fransiskus Marang, S.Sos) pergi tak kembali pulang,”terangnya.

Karena mulut manisnya, lanjut Bernadus, akhirnya  ia menyerahkan uang sebesar 33.180.000juta kepada pelaku (Fransiskus Marang, S.Sos) sebagai syarat uang proposal yang dijanjikan oleh pelaku bahwa dia (Fransiskus Marang, S.Sos) akan menghibahkan  kepada jemaat dan masyarakat 3 miliar rupiah.

Diketahui, Jelas Bernadus, sekitar bulan Februari tahun 2023, pelaku Datang ke rumah Martinus Bay dan Lasarus Bay dengan iming – iming merekrut ke duanya menjadi anggota KPK.

 “ selain itu mereka juga membicarakan bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat,”ujarnya.

Berselang beberapa hari, Lanjut Bernadus, datang lagi pelaku (Fransiskus Marang, S.Sos) dengan pembicaraan yang sama yakni terkait bantua listrik dan jalan untuk masyarakat. Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan dana hibah untuk membangun gereja sebesar 3 miliar.

Demi meyakinkan para korban, Lanjut Bernadus, pelaku (Fransiskus Marang, S.Sos) mengajak para korban untuk mensurvey dan mengukur lokasi yang dibangun gereja. Usai melakukan survey dan pengukuran, Pelaku menjelaskan bahwa gereja harus dibangun ulang dan pagar keliling. Karna itu  perlu ada gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB dan proposal.

“ setelah dia (Fransiskus Marang, S.Sos) menjelaskan kemudian dia meminta sejumlah uang kepada saya sebesar 33.180.000 juta, uang tersebut saya berikan kepadanya sebanyak dua kali dengan bukti kwitansi.”tegasnya.

Setelah mendapatkan uang itu, sambung Bernadus, dirinya tak lagi muncul di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi. Bahkan sebelum mendapatkan uang  itu, dia menjanjikan akan membawa kami perwakilan sebanyak 4 orang pergi ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kementerian Agama, Ketua DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Masyarakat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x