Ketua Umum PPWI Nilai Ada Indikasi Kuat Tindak Pidana dalam Kasus Kematian Agustinus Leyong Tolok

- 12 Februari 2022, 10:51 WIB
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA /

Dilakukan gelar perkara ulang oleh Polda NTT atas permintaan istri korban Yustina Bluan, kemudian Polda NTT keluarkan rekomendasi untuk dibuka kembali penyelidikan lanjut. Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan lanjut oleh Penyidik Polres Lembata.

Namun Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanes Mau Blegur, S.H., saat hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi whatsapp media ini.***

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah