Dilakukan gelar perkara ulang oleh Polda NTT atas permintaan istri korban Yustina Bluan, kemudian Polda NTT keluarkan rekomendasi untuk dibuka kembali penyelidikan lanjut. Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan lanjut oleh Penyidik Polres Lembata.
Namun Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanes Mau Blegur, S.H., saat hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi whatsapp media ini.***