Pemerintah Pusat Minta Bupati Thomas Ola Batalkan Mutasi Policarpus Pito Kaona

- 6 Maret 2022, 14:40 WIB
Kalak BPBD Lembata, Siprianus Meru
Kalak BPBD Lembata, Siprianus Meru /Freddy Wahon

MEDIA KUPANG – Mutasi pejabat administrator Pemkab Lembata beberapa waktu lalu ternyata masih menyimpan soal. Policarpus Pito Kaona yang sedang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata ikut dimutasi. Padahal, ia sedang mengelola dana yang dikucurkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Buntutnya, Pemerintah Pusat melalui BNPB meminta Bupati Lembata untuk membatalkan mutasi Policarpus Pito Kaona keluar dari BPBD. Sebab, PPK untuk dana bantuan BNPB harus berada di BPBD, tidak boleh dirangkap pejabat di luar BPBD.

Policarpus Pito Kaona sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Rehabilitasi dan Rekon BPBD Kabupaten Lembata. Dia dimutasi menjadi Kabid Pengairan pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata.

Baca Juga: Lima Bulan Gantikan Almarhum Yentji Sunur, Bupati Thomas Ola Sudah Enam Kali Lakukan Mutasi

Posisi yang ditinggalkan Pito Kaona sudah Abdurahman. Sebelumnya, Abdulrahman menjabat sebagai salah satu kepala bidang pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Lembata.

BNPB minta agar Policarpus Pito Kaona tetap menjadi kepala bidang Rehab dan Rekon pada BPBD Kabupaten Lembata. Polikarpus sudah menjadi PPK dengan Surat Keputusan (SK) dari BNPB untuk proyek di BPBD  Kabupaten Lembata yang anggarannya bersumber dari BNPB Pusat. SK PPK ini sudah terbit jauh sebelum Bupati Lembata menerbitkan SK mutase pejabat administrator.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata, Sipri Meru, Selasa (1/3/2022) lalu, membenarkan kalau ada surat dari Pemerintah Pusat melalui BNPB yang meminta Pemda Lembata untuk menangguhkan kembali mutasi Polikarpus Pito Kaona.

Baca Juga: Mutasi Pejabat Eselon, Bupati Alor Diserang Surat Kaleng

Dikatakan, BNPB minta untuk menangguhkan kembali mutasi terhadap Policarpus Pito Kaona karena jauh sebelum dimutasikan, Policarpus sudah mengantongi SK dari BNPB sebagai PPK.

Meru mengatakan, untuk menjadi PPK yang anggarannya bersumber dari BNPB Pusat harus pegawai pada BPBD.  Apalagi proyek dari BNPB sudah dalam proses sehingga BNPB pusat minta mutasi untuk Policarpus Kaona ditangguhkan atau dibatalkan.

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x