Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, Ibu Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong

- 5 Juli 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi Uang Terbakar
Ilustrasi Uang Terbakar /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Seorang ibu muda di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi karena terlibat dalam perkara arisan bodong.

Melansir Antara, Selasa 5 Juli 2022, penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan ibu muda berinisial BO alias Bu sebagai tersangka perkara arisan bodong yang menyebabkan ratusan pesertanya mengalami kerugian kumulatif hingga miliaran rupiah.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan ibu muda berusia 24 tahun yang diduga sebagai bandar arisan bodong itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan.

Baca Juga: Ini 3 Zodiak yang Terlahir Untuk Berbuat Baik Di Dunia, Taurus Penuh Belas Kasih

BO atau Bu selaku bandar arisan bodong atau admin merupakan warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Ia bersama suaminya, AS (27) diamankan petugas pada Senin, 4 Juli 2022 saat berada di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dia sudah mengakui bahwa telah menggelapkan sebagian dana, kemudian juga ada data yang ditawarkan kepada nasabah sebagian fiktif," kata AKP Sampson Sosa Hutapea.

Adapun suami tersangka yang berinisial AS, kata dia, saat ini statusnya masih sebagai saksi dan masih pula dalam pemeriksaan penyidik.

Dari pemeriksaan terhadap tersangka BO diketahui jika dirinya telah menggelapkan sebagian uang arisan peserta dan juga membuat slot arisan fiktif yang ditawarkan kepada para peserta lainnya untuk over-slot.

Baca Juga: ASN PPPK dan PNS Simak, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Terkait Gaji dan Tunjangan Tahun Depan

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x