Renungan Harian Katolik Jumat 19 Agustus 2022, Mencintai Tuhan Adalah Prasyarat Utama

- 19 Agustus 2022, 05:56 WIB
St Arnoldus Janssen, Pendiri SVD-SSpS
St Arnoldus Janssen, Pendiri SVD-SSpS /Ryohan B/Tim BC SVD-SSpS

MEDIA KUPANG - Renungan Harian Katolik hari ini Jumat 19 Agustus 2022 hadir lagi di ruang baca anda.

Renungan harian ini merupakan persembahan dari tim penulis bible center SSpS - SVD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Renungan harian ini ditulis berdasarkan bacaan Injil Matius, 22 : 34 - 40

Berikut ulasannnya :

Apapun keadaan hidup kita, mencintai Tuhan adalah prasyarat utama untuk mengalami banyak hal yang sungguh menakjubkan dalam hidup kita.

Kadang kita tidak mampu mengalami hal-hal yang seharusnya kita miliki namun  cinta Tuhanlah yang memampukan kita. Memaafkan musuh tidak gampang apalagi mengasihi.

Kalau kita mengatakan bahwa saya mengasihi Tuhan lalu setiap hari menyakiti sesame berarti kita belum sampai pada kasih Tuhan itu sendiri.

Mari kita berjuang untuk memaafkan musuh kita dan mengasihinya dengan tulus seperti kita mengasihi dan mencintai diri sendiri

Dalam terang Sabda Allah dan Roh pemberi hidup kita melakukan hukum Tuhan dalam kehidupan kita sehari-hari. ***

Teks lengkap bacaan Matius, 22 : 34 - 40 dikutip dari imankatolik.or.id

Mat 22:34 Ketika orang-orang Farisi mendengar, bahwa Yesus telah membuat orang-orang Saduki itu bungkam, berkumpullah mereka

Mat 22:35 dan seorang dari mereka, seorang ahli Taurat, bertanya untuk mencobai Dia:

Mat 22:36 "Guru, hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat?"

Mat 22:37 Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.

Mat 22:38 Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.

Mat 22:39 Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.

Mat 22:40 Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x