c. Pengambilan foto dan sidik jari;
d. Wawancara;
e. Verifikasi; dan
f. Adjudikasi.
Biaya
1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000
2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000
3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).