Hakim Agung Agungkan Uang, Keadilan Dibuang, KPK Tangkap

- 23 September 2022, 19:32 WIB
Kasus penegak hukum melanggar hukum, nampak dalam OTT yang dilakukan terhadap oknum Mahkamah Agung. Keadilan seperti 'dibuang' akibat uang.
Kasus penegak hukum melanggar hukum, nampak dalam OTT yang dilakukan terhadap oknum Mahkamah Agung. Keadilan seperti 'dibuang' akibat uang. /Kolasi foto diolah dari situs KPK dan Mahkamah Agung/Media Kupang.

MEDIA KUPANG – Kasus penegak hukum melanggar hukum, aneh tapi nyata. Namun, tidak mengheranlan, itulah tindakan-tindakan basi di negeri ini.

Hakim Agung yang diagung-agungkan rakyat untuk menegakkan keadilan, justru mengagungkan uang. Tampak, keadilan dibuang di tong sampah.

Keadilan tidak lagi tegak berdiri, sebab Hakim Agung sendiri telah membawa keadilan itu ke level paling rendah. Keadilan itu patah, dan hancur bertalu-talu.

Baca Juga: Perkuat Struktural dan Solidaritas Kepengurusan, PSI Belu Gelar Kopdarda

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Hakim Agung dan pejabat Mahkamah Agung lainnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat deretan kasus penegak hukum melanggar hukum makin panjang.

Di saat bangsa dan negara ini dialihkan fokus perhatiannya ke kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan jajaran Polri lainnya, oknum Hakim Agung pun tampil dengan tindakan yang tidak layak diagungkan.

Mengapa tidak layak diagungkan? Sebagaimana kata ‘agung’ yang melekat padanya, oknum Hakim Agung itu sendiri sengaja lupa akan statusnya.

Kamis, 22 September 2022 ketika KPK melakukan OTT, sejumlah oknum diamankan di Semarang dan Jakarta. OTT itu berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi (suap dan pungutan liar) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"KPK…melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir PMJ News pada Kamis, 22 September 2022.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x