Menkumham : Pers Tak Boleh Kalah, Apalagi Mati Menghadapi Keadaan

9 Februari 2021, 19:28 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly /ig @kemenkumhamri/


MEDIA KUPANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa pers merupakan bagian esensi dunia demokrasi, bahkan menjadi pilar keempat selain trias politika.

Lebih dari itu, pers juga harus tetap hidup, sebagai jaminan hidupnya demokrasi yang sehat di Indonesia.

Demikian dikatakan Yasonna Laoly, ketika menjadi pembicara kunci pada Konvensi Nasional Media Massa, Hari Pers Nasional 2021, yang berlangsung secara virtual, di Jakarta, pada Senin, 8 Februari 2021.

"Pers tidak boleh kalah, apalagi mati menghadapi keadaan. Siapa yang akan menyuarakan dan mengawal suara kebenaran jika bukan pers? Siapa yang akan menggaungkan tuntutan wong cilik dari tempat terpencil dan terpelosok jika bukan pers?," kata Yasonna, dikutip dari Antara.

Menurut Yasonna, kebenaran dan kritisisme harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab oleh pers. Dan semua itu hanya bisa dilakukan oleh media resmi, bukan media sosial.

Dirinya juga mengingatkan kepada media massa konvensional untuk terus berinovasi, agar tak digilas oleh perkembangan zaman. Selain itu, media juga harus melakukan berbagai perubahan tayangan sehingga menjadi media yang berbeda.

Disampaikan Yasonna, media harus mulai mencari program inovatif dan segar, mengkreasi konten menjadi lebih menarik, melibatkan audiens secara daring dan luring, serta mengeksplorasi berbagai pendekatan baru dalam jurnalismenya.

Bagi Yasonna, perubahan zaman disertai perkembangan teknologi informasi dan masifnya penetrasi internet, menyebabkan tekanan luar biasa bagi media massa konvensional.

"Tekanan hebat itu bahkan telah menyebabkan sejumlah media cetak nasional terpaksa gulung tikar, meskipun beberapa di antaranya telah beroperasi puluhan tahun. Dan ini kado pahit saat Hari Pers Nasional 2021," terangnya.

Meskipun demikian, dirinya berharap media konvensional tak pasrah dengan berbagai tekanan yang dihadapi saat ini. Salah satu strategi yang harus ditempuh oleh media konvensional untuk bertahan yakni konvergensi media.

"Pers dapat melakukan konvergensi media dengan mengintegrasikan media dalam sebuah platform baru. Yang intinya, media jangan sampai kehilangan nalar kreatif dan produktif saat hidup berdampingan dengan pandemi Covid -19, agar tetap eksis sebagai corong kebenaran di Tanah Air dan rujukan informasi publik," bebernya.

Namun, Yasonna menjelaskan, dalam pencarian strategi dan pendekatan baru, paradigma yang harus dikedepankan adalah paradigma yang diatur dalam kode etik jurnalistik.

Lanjut Yasonna, pers Indonesia harus bersikap profesional, menjunjung tinggi kebenaran, kritis, dan independen dengan tetap mengedepankan moral, kepribadian, jati diri, dan karakter bangsa

Selain itu, Yasonna mengatakan bahwa saat ini Pemerintah juga fokus mengatasi masalah pandemi Covid-19. Tetapi diakui Yasonna, Pemerintah juga tak akan tutup mata terhadap permasalahan yang dihadapi dunia pers Indonesia.

Saat ini, Pemerintah terbuka untuk membuat regulasi, yang dapat membantu media untuk keluar dari permasalahan yang ada.

"Kami berharap media turut membantu Pemerintah dalam sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta kesadaran akan vaksin," ungkapnya.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler