Polisi Smackdown Mahasiswa hingga Kejang-kejang, KontraS: Inikah yang Dimaksud Polisi Tegas Humanis?

14 Oktober 2021, 08:59 WIB
Viral di Twitter polisi membanting seorang mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang /Tangkap layar Twitter.com/@AksiLangsung

MEDIA KUPANG - Aksi kekerasan oknum anggota kepolisian terhadap mahasiswa kembali terjadi di tanah air.

Kekerasan kali ini terjadi saat mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.

Sejumlah mahasiswa dalam aksi unjuk rasa itu ditangkap dan dipiting oleh polisi.

Bahkan salah satu mahasiswa yang diketahui bernama Fariz dipiting kemudian dibanting alias di smackdown ke lantai hingga terkapar dan kejang-kejang.

Baca Juga: PON Papua XX : Pelari DKI Jakarta Didiskualifikasi saat Partai Final Gegara Curi Start

Tindakan kekerasan polisi terhadap sejumlah mahasiswa ini terekam kemudian viral dan menjadi tranding di media sosial Twitter.

Terkait peristiwa itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagaimana lembaga yang memiliki fokus terhadap isu reformasi sektor keamanan, terutama dalam perbaikan institusi kepolisian memberi tanggapan.

"Inikah yang dimaksud #PolisiTegasHumanis #PolisiSesuaiProsedur? ketika suara mahasiswa dibalas kekerasan? @DivHumas_Polri," kata Kontras dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @KontraS, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Kabar Baik: Angka Covid-19 di Belu Menurun Drastis, Kasus Aktif Tinggal 18

Dari video itu memperihatkan penggunaan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan oleh anggota kepolisian Banten. Tidak sesuai dengan asas nesesitas, yang seharusnya penggunaan kekuatan dapat dilakukan bila memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi.

"Namun terlihat bahwa mahasiswa yang diamankan sudah dalam kondisi tak berdaya. Jadi, apa benar #PolisiSesuaiProsedur?," ujarnya.

"Tindakan tersebut juga tidak proporsional. Penggunaan kekuatan harus seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau respon anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian atau korban atau penderitaan yang berlebihan. Nyatanya malah berkebalikan," sambung Kontras.

Menurut Kontras, Kekerasan aparat pada massa aksi berulang kali terjadi dan tak bisa terus dinormalisasi.

"Kepolisian harus serius melakukan #ReformasiPolri dgn menindak tegas aparat yg melakukan kekerasan @DivHumas_Polri. Rakyat butuh komitmen Kepolisian utk mengayomi bkn merepresi apalagi menghabisi," pungkas Kontras. *** (Parada)

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler