Pembekalan dan Orientasi CPNS Tahun 2021 Dilakukan Selama 1 Bulan di BKN Pusat, Simak Informasi BKN Berikut

18 Maret 2022, 09:50 WIB
Pembekalan dan Orientasi CPNS Tahun 2021 Dilakukan Selama 1 Bulan di BKN Pusat, Simak Informas BKN /Ilustrasi pelatihan Pikiran Rakyat/

MEDIA KUPANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat akan segera melakukan pembekalan dan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan ini akan dilakukan mulai tanggal 29 Maret 2022 di Jakarta.

"Pembekalan dan orientasi akan dilaksanakan selama kurang lebih 1 (satu) tahun di BKN Pusat sebelum dilakukan penempatan secara definitif di unit kerja sesuai penetapan kebutuhan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi."tulis pihak BKN seperti dikutip Media Kupang melalui surat BKN nomor : 04/PANPEL.BKN/CPNS/III/2022, Jumat 17 Maret 2022.

Baca Juga: MotoGP : Espargaro Tiba di Mandalika dengan Motivasi Tinggi

Dalam surat itu, dijelaskan, bagi peserta yang akan mengikuti pembekalan dan orientasi wajib melakukan rapid test antigen yang akan dilaksanakan di Kantor BKN Pusat Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta.

Berikut jadwal pembekalan dan orientasi CPNS di lingkup BKN :

Hari/Tanggal : Selasa, 29 Maret 2022
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB Rapid Test Antigen, 13.00 – 16.00 WIB Pengarahan dan Penyerahan SK CPNS secara Simbolis

- Rabu sampai dengan Kamis, 30 - 31 Maret 2022 08.00 – 16.00 WIB Pengenalan tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Negara.

Pembagian jadwal rapid test antigen dan lokasi pengarahan di Kantor BKN Pusat.

Ketentuan CPNS BKN Tahun 2021, adalah sebagai berikut:

- Wajib membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan
rapid test antigen.


- Wajib hadir di lokasi pengarahan paling lambat 15 menit sebelum pelaksanaan pengarahan.

- Wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker yang
menutupi hidung dan mulut hingga dagu dan/atau pelindung wajah (faceshield),
menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai
sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

- Wajib mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna hitam, sepatu pantofel hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab warna hitam bagi CPNS yang berjilbab.

- Wajib membawa alat tulis.

- Wajib membawa kelengkapan dokumen pemberkasan asli yang telah diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:

1) Daftar Riwayat Hidup (DRH);
2) Surat Pernyataan 5 (lima) poin;
3) Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN.

Dalam surat tersebut ditegaskan, CPNS BKN Tahun 2021 wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembekalan dan orientasi.

Bagi CPNS BKN tahun 2021 yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melapor ke Biro Sumber Daya Manusia BKN melalui email cpnsbknmasakini@bkn.go.id disertai bukti Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil swab test RT PCR/rapid test antigen.

Sementara, terkait dengan rincian jadwal kegiatan pembekalan dan orientasi CPNS BKN tahun 2021 akan diinformasikan kemudian.

Lebih lanjut disampaikan pihak BKN, setiap informasi dan atau perubahan jadwal kegiatan pembekalan dan orientasi CPNS BKN Tahun 2021 akan diumumkan melalui situs www.bkn.go.id.

"CPNS BKN Tahun 2021 diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan informasi melalui situs tersebut."tulis BKN.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler