Isi BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Simak Jenis Kendaraan, Cara Mendaftar dan Wilayah Uji Coba

5 Juli 2022, 09:45 WIB
Pengisian BBM /Antara/

MEDIA KUPANG - Pada Jumat 1 Juli 2022 lalu, PT Pertamina (Persero) Tbk telah resmi meluncurkan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi

Adapun pemberlakuan penggunaan aplikasi ini khusus untuk pembelian (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pendaftaran MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi mulai 1 Juli 2022 tersebut baru berlaku bagi kendaraan roda 4 ke atas.

Artinya, kendaraan sepeda motor masih bisa membeli pertalite seperti biasa, yakni tanpa aplikasi MyPertamina jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting beberapa waktu lalu.

Cara Mendaftar

Dikutip Media Kupang dari Pikiran Rakyat Depok.com berikut cara mendaftar Aplikasi Mypertamina.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Masyarakat yang registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id disarankan untuk menyiapkan tiga dokumen penting, yaitu KTP,  STNK dan Foto Kendaraan.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id yaitu, sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. 

2. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ di browser. 

3. Centang di bagian informasi bahwa telah memahami persyaratan. 

. Klik daftar sekarang. 

5. Ikuti instruksi dalam situs tersebut. 

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja, pemberitahuan akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs secara berkala.

7. Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Setelah registrasi dengan melakukan pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id, maka selanjutnya akan mendapatkan QR code Unik.

QR code tersebut yang akan digunakan untuk melakukan pembelian BBM jenis Pertalite dan  Solar di SPBU.

Kebijakan penggunaan MyPertamina ini akan mulai diuji coba di 5 provinsi dan 11 kota atau kabupaten pada 1 Juli 2022.

Penyaluran Pertalite dan Solar ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.

11 daerah yang pakai MyPertamina

Pada tahap uji coba pertama ini, penerapan pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina akan dilaksanakan di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia, di antaranya:

Kota Bukittinggi, Sumatera Barat

Kab. Agam, Sumatera Barat

Kota Padang Panjang, Sumatera Barat

Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat

Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Kota Bandung, Jawa Barat

Kota Tasikmalaya. Jawa Barat

Kab. Ciamis, Jawa Barat

Kota Manado, Sulawesi Utara

Kota Yogyakarta, DIY

Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kesebelas wilayah tersebut dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan sejumlah aspek tertentu, seperti karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri, dan kesiapan infrastruktur.

Dengan adanya uji coba itu, masyarakat pemilik kendaraan roda 4 yang berada di 11 wilayah tersebut wajib memastikan data dirinya terdaftar di MyPertamina sebagai konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler