Geger Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Dalam Tanah, JNE Sebut Tidak Melanggar Aturan

1 Agustus 2022, 12:39 WIB
Bantuan presiden dikubur di dalam tanah di Depok /Tangkap layar YouTube MenitnewsTV/

MEDIA KUPANG - Timbunan beras diduga adalah bantuan sosial Presiden Jokowi yang dikubur di dalam tanah di wilayah Depok, Jawa Barat menghebohkan publik.

Kuburan sembako itu pertama kali ditemukan dan dibongkar oleh pemilik tanah, HM. Rudi Samin pada Jumat, 29 Juli 2022. pukul 14.00 WIB.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,"ujar Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos presiden di Sukmajaya ,Depok, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: Waduh! Warga Temukan Bantuan Beras dari Presiden Ditimbun di Dalam Tanah

Atas informasi yang diperoleh melalui salah satu karyawan tersebut, Rudi lantas mencari keberadaan timbunan beras tersebut di lokasi tanahnya dan pada akhirnya menemukan lokasi timbunan beras itu.

“ Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe,” kata Rudi dikutip Media Kupang.com dark Pikiran Rakyat.

Rudi juga mengaku mendapat informasi jika bantuan yang ditimbun itu untuk disalurkan ke luar Jawa.

""Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatra," kata Rudi Samin dikutip Media Kupang.com dari pikiran rakyat.

Tidak hanya soal penguburan bansos, dia juga menemukan fakta bahwa lahannya itu disewakan oleh orang tak bertanggung jawab secara ilegal.

"(Pelaku) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum," ucap Rudi Samin.

"Pasti (merasa) dirugikan, pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.

Terkait namanya dibawa - bawa dalam temuan beras yang ditimbun tersebut, pihak JNE pun buka suara.

Pihak JNE membenarkan jika telah mengubur beras bansos Presiden tersebut,namun begitu menurut pihak JNE tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Hal ini disampaikan pihak JNE melalui keterangan tertulis yang diterima  SeputarTangsel.Com sebagaimana dikutip Media - Kupang.Com pada Senin, 1 Agustus 2022, di mana JNE secara tersirat mengakui mengubur beras Bansos Presiden tersebut.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE dalam keterangan tertulis tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Eri dalam poin keempat penjelasannya.

Sebelumnya, Eri menjelaskan mengenai JNE  yang disebutnya sebagai perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Almarhum Soeprapto Soeparno.

"Dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Eri, sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bansos yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

Eri juga menegaskan, dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu
menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," pungkasnya.***

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler