Tuliskan Surat Permintaan Maaf kepada Polri, Ferdy Sambo Bersedia Menerima Konsekuensi Hukum dari Perbuatannya

26 Agustus 2022, 08:18 WIB
Surat permintaan maaf Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada Polri /Foto: Antara/Laily Rahmawati

MEDIA KUPANG-Ferdy Sambo menyadari kesalahannya sebagai aktor di balik pembunuhan Brigadir Joshua.

Kesadaran itu memantiknya untuk menuliskan sebuah surat permintaan maaf kepada Korps Bhayangkara Polri yang telah membesarkan namanya sekaligus yang sekarang sementara menahannya.

Kadiv Propam Nonaktif itu menuliskan suratnya pada tanggal 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Hari ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Besok Giliran Putri Chandrawathi dalam Kasus Brigadir J

Surat permintaan Sambo terdiri dari Empat paragraf. Pertama, penyesalan dan permintaan maaf kepada institusi Polri atas perbuatannya; Kedua, permintaan maaf kepada para senior dan rekan sejawat yang tersangkut kasusnya serta bersedia menerima konsekuensi hukum;

Pada paragraf Ketiga, Sambo menulis bersedia menerima hukuman karena telah melibatkan rekan-rekannya anggota Polri dan paragraf terakhir, ia mengharapkan keikhlasan sesama rekan untuk memberikan maaf kepadanya, agar ia siap menjalani tahapan hukuman yang menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Pengacara Ferdy Sambo sudah menegaskan kevalidan surat tersebut. “Benar (surat itu)," ujar Arman, Kamis 25 Agustus 2022.

Pada penutup Surat Sambo menuliskan nama dan pangkatnya secara lengkap, dibubuhi  tanda tangan dan dimaterai 10 ribu.

Demikian isi surat Irjen Pol Ferdy Sambo secara lengkap

Jakarta, 22 Agustus 2022.
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri.

Rekan dan senior yang saya hormati. Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya Ferdy Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.***

Editor: Ardy Milik

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler