Koalisi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Akan Menggelar Demonstrasi Menolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

4 September 2022, 15:21 WIB
Aksi demonstrasi buruh menuntuk kepastian hak /

MEDIA KUPANG-Demonstrasi besar-besaran akan digelar Partai Buruh dan serikat buruh sebagai bentuk penolakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Aksi massa memprotes kenaikan harga BBM bantuan silang itu, akan dilakukan pada 6 September 2022.

Aksi yang akan digelar partai buruh melibatkan juga serikat buruh sebagai bentuk penolakan atas harga bahan bakar minyak yang tak sebanding dengan pendapatan para buruh yang tak kunjung naik.

Baca Juga: Jokowi Sebut Kenaikan BBM Pilihan Terakhir, Netizen : Supaya Adil, Hapus Tunjangan DPR dan Menteri Ini

Aksi penolakan kenaikan harga BBM akan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, jelas Said Iqbal Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Ketua Umum Partai Buruh.

Aksi di Jakarta akan berpusat di Senayan, kantor Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI). Tujuannya meminta pimpinan DPR RI dan Komisi terkait untuk memanggil dan meminta pertangungjawaban para menteri yang berhubungan dengan kebijakan perekonomian negara, seperti Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan menteri terkait lainnya.

Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat, dalam penyampaian tertulisnya pada Sabtu, 3 September 2022, Iqbal mengatakan "Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM."

Iqbal melanjutkan "Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen."

Menurut Said Iqbal, selain di Jakarta aksi demonstrasi secara serentak akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia di antaranya Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, dan Pekanbaru.

Aksi juga akan digelar di Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

Mengapa Aliansi Buruh Menolak Kenaikan Harga BBM
Menurut Presiden Buruh tersebut, pihaknya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak karena beberapa alasan, di antaranya:

Pertama, daya beli masyarakat akan turun dengan adanya kenaikan harga. Kini, daya beli masyarakat tengah turun mencapai 30 persen. Daya beli yang menurun makin menyulitkan kalangan buruh, dengan kondisi upah yang belum pernah naik semenjak Tiga tahun terakhir.


"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi dari 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Iqbal.

Kedua, meski kondisi harga minyak dunia tengah menurun, pemerintah malah menaikan harga minyak dalam negeri. Pihaknya mencurigai adanya kesan pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

"Kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan research octane number (RON) atau nilai kualitas minyak yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.

Ledakan pemutusan hubungan kerja atau PHK akan terjadi sebagai konsekuensi melejitnya nilai jual BBM yang menyebabkan ongkos energi industri akan meningkat, tambah Iqbal.

Usulan Koalisi Buruh pada Pemerintah
Menyikapi harga minyak yang tengah meroket. Koalisi buruh mengajukan beberapa usulan pada pemerintah untuk menanggulangi persoalan ini:

Pertama, mengatur penggunaan BBM sesuai tahun pembuatan mobil. Contohnya, kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi salah satunya mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke bawah.

Menurut Said, kebanyakan pemilik mobil keluaran tahun 2005 ke bawah merupakan kalangan berpenghasilan menengah ke bawah. Sedangkan, pemilik mobil keluaran terbaru adalah kalangan menengah atas yang dianggap mampu membeli BBM jenis Nonsubsidi.

Kedua, Said berharap pemerintah mempublikasikan biaya produksi BBM secara transparan, sehingga masyarakat dapat memperkirakan kenaikan harga sesuai pendapatan mereka.

Said menegaskan seharusnya pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang mampu menaikkan upah layak bagi pekerja terlebih dahulu agar masyarakat marginal tidak keberatan dengan kenaikan harga minyak kendaraan bermotor tersebut.

Ketiga, Said menyatakan pemerintah harus mencari solusi energi alternatif lain sebagai pengganti BBM dengan harga terjangkau.

Dengan adanya energi alternatif yang lebih murah, masyarakat dapat mempunyai pilihan selain Bahan Bakar Minyak yang dikelola pemerintah.***

Editor: Ardy Milik

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler