Lakukan Kunjungan Kerja, DPR RI Menjaring Aspirasi Masyarakat Papua Barat Daya

21 Maret 2023, 12:36 WIB
Acara kunjungan kerja DPR RI ke Papua Barat Daya, sedang melakukan diskusi /Media Indonesia

MEDIA KUPANG - Demi menjaring aspirasi masyakarat, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya.

 

Dalam kunjungan kerja DPR RI di Papua Barat Daya guna menyaring aspirasi terkait pembentukan Ombudsman perwakilan di Daerah Otonomi Baru (DOB), senin 20 maret 2023.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahcmad Badowi menyatakan, berkaitan dengan pembentukan Ombudsman perwakilan di Provinsi Papua Barat Daya sebagai Daerah Otonomi Baru maka diperlukan berbagai masukan untuk revisi penyempurnaan Undang-Undang Ombudsman tersebut.

 

"Kami hadir di sini karena bagian dari revisi Undang-Undang Ombudsman mengingat ada empat provinsi baru di wilayah Papua sehingga membutuhkan masukan," tuturnya.


Dalam agenda kunker ini, Menurutnya, pembentukan lembaga negara ini merupakan sebuah keharusan dan dianggap penting sebagai wadah penampung aspirasi publik terkait pelanggaran administrasi dan pelayanan publik oleh pemerintah.

 

"Undang-undang Ombudsman yang akan direvisi itu nomor 37 tahun 2008 karena ada hal penting lain yang menjadi kebutuhan daerah baru harus dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut," jelasnya.


 

Dalam kunjungan kerja ini, Badan Legislasi yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahcmad Badowi menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, perempuan, akademisi, TNI, Polri dan pemerintah daerah serta perwakilan ombudsman Papua Barat.


Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat karena upaya menghadirkan sebuah lembaga pemerintah yang strategis ini.

 

"Hadirnya Ombudsman tentu sangat diharapkan karena sesuai amanat UU 37 tahun 2008 Ombudsman adalah pengawas penyelenggara pemerintah,” ungkapnya.***

 

 

 

 

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler