Polisi Telah Turun Ke TKP Lolosnya Ribuan Kilo Kayu Papi Ke Kontainer Di Pelabuhan Kalabahi

26 Juli 2023, 09:56 WIB
Kayu papi di kontainer yang diamati Aparat Polres Alor /

 

Polisi Telah Turun Ke TKP Lolosnya Ribuan Kilo Kayu Papi Ke Kontainer Di Pelabuhan Kalabahi

MEDIA KUPANG- Aparat dari Satuan Reskrim Polres Alor telah mendatangi atau turun ke TKP di Pelabuhan Umum Kalabahi untuk melihat secara langsung ribuan kilo kayu papi yang administrasinya bermasalah, namun lolos masuk ke dalam kontainer untuk diberangkatkan ke Pulau Jawa.

Polisi datang ke TKP pada Kamis 20 Juli 2023 lalu dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap sejumlah pihak.

"Polisi telah turun lihat langsung kayu dikontainer, dan saya memberikan penjelasan.ada juga orang dari Dinas Kehutanan yang datang ke Pelabuhan, namun mereka tidak bisa memberikan penjelasan," demikian Wempi, pengelola ekspedisi di Pelabuhan Kalabahi ketika di Konfirmasi MEDIA KUPANG, pada Sabtu 22 Juli 2023.

Wempi menjelaskan, pihaknya sebagai pengelola ekspedisi sudah melaksanakan sesuai prosedur yang ada, dimana ketika ada pihak yang datang akan menggunakan jasa kontainer atau ekspedisinya, jika dokumennya lengkap maka dirinya layani.

Tentang kayu tersebut, jelas Wempi, ada dokumennya dimana stempelnya jelas cap Dinas Kehutanan, sehingga dirinya layani.

Menurut Wempi, dirinya dalam kasus ini menjadi korban, karena dirinya tidak mengetahui tentang dokumen yang bermasalah itu. "Saya jadi korban, saya dirugikan. Saya kalau begini, nanti saya akan tuntut pemilik kayu," tandas Wempi.

Sementara itu terkait dengan perkembangan penangganan kasus ini setelah Polisi mendatangi lokasi, Kasatreskrim, IPTU. Jems Mbau, S.Sos yang di konfirmasi pada Rabu 26 Juli 2023 secara singkat menjawab bahwa kasus ini tengah dilakukan klarifikasi.

Untuk diketahu sebelumnya diberitakan MEDIA KUPANG dengan judul "Ribuan Kilo Kayu Papi Lolos Masuk Kontainer Di Pelabuhan Kalabahi, Petugas Kehutanan Pastikan Dokumen Bermasalah" diberitakan Sebanyak ribuan kilo kayu Papi atau dalam bahasa latin disebut Exocarpus latifolia R.Br atau substitusi cendana (Santalum album Linn.) yang diduga administrasinya atau dokumennya bermasalah lolos masuk ke kontainer di salah satu ekspedisi yang beroperasi di Pelabuhan Kalabahi,

Ribuan batang kayu bahan baku untuk pembuatan dupa dan obat nyamuk dan produk lainnya ini akan dikirim ke Pulau Jawa dalam beberapa hari ke depan.

Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah Kabupaten Alor yang bertugas di Wilayah Pelabuhan Kalabahi, Rian Lema kepada MEDIA KUPANG, Kamis 20 Juli 2023 menjelaskan, dirinya merasa heran karena ribuan batang kayu itu bisa lolos masuk ke kontainer. Padahal dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi atau menerbitkan surat untuk pengantarpulaukan kayu tersebut.

Untuk itu dirinya mempertanyakan, jika kayu tersebut bisa masuk sampai ke kontainer, siapa yang merekomendasikan atau menggunakan dokumen apa. Karena jika itu terjadi, maka dirinya pastikan itu dokumen bermasalah atau dapat dinilai sebagai tindakan ilegal.

Menurut Rian, untuk Kabupaten Alor atau petugas di Instansi UPH Kabupaten Alor yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi atau surat dalam mengantarpulaukan kayu adalah dirinya, karena dirinya memiliki lisensi dari Kementerian, dan kewenangannya tersebut dibuktikan dengan sertifikasi untuk urusan yang dimaksud.

"Saya tidak tahu siapa yang mengeluarkan surat atau rekomendasi. Nanti kita lihat suratnya, karena kewenangan itu ada pada saya, dan saya memiliki sertifikasinya. Saya yang bertugas di wilayah Pelabuhan, dan semua tahu itu," tandas Rian.

Terkait dengan hal tersebut, Rian juga menyatakan akan mengambil sikap lebih lanjut setelah Ia melihat surat atau rekomendasi yang meloloskan ribuan batang kayu tersebut.

Sementara itu penanggungjawab ekspedisi yang kontainernya digunakan untuk mengangkut kayu tersebut, Wempi ketika dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp (WA) mengatakan, pihaknya memroses kayu tersebut masuk ke kontainer untuk dikirim karena ada dokumennya. Namun jika dinilai ilegal, maka dirinya mempersilahkan untuk petugas berwenang melakukan penyitaan.

"Pengirim barang ada di Pelabuhan, Saya ada minta ke Dinas (maksudnya Kantor Kehutanan) untuk melakukan konfirmasi," ungkap Wempi melalui pesan WA setelah beberapa saat berkomunikasi melalui telepon.

Berhubungan dengan hal ini, sejumlah pihak minta untuk didalaminya, dikuatirkan jangan sampai kegiatan seperti ini bukan kali ini saja. Dan pihak ekspedisi harus juga meneliti secara jelas tentang surat atau rekomendasi terkait siapa yang memiliki kewenangan tentang pengiriman barang khusus seperti itu. Karena hal ini berkaitan dengan perekonomian daerah atau negara.***

Editor: Okto Manehat

Terkini

Terpopuler