Siapa Pemilik 50 Karung Rokok Yang Gagal Diselundupkan Ke Timor Leste, Sebelumnya Sudah 6 Kali Diselundupkan

10 Oktober 2023, 10:24 WIB
Barang bukti rokok /

Siapa Pemilik 50 Karung Rokok Yang Gagal Diselundupkan Ke Timor Leste, Sebelumnya Sudah 6 Kali Dikirim

MEDIA KUPANG- Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD di Kabupaten Alor dari Kodim 1622 Alor dan Denintel Kodam lX Udayana pada Sabtu 7 Oktober 2023 berhasil melakukan tangkap tangan atau menggagalkan penyelundupan 50 karung rokok yang hendak diselundupkan ke negara Timor Leste.

Penangkapan ini terjadi di Pantai Wolatang di wilayah Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Provinsi NTT. Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan dan sejumlah orang dilakukan interogasi.

Barang bukti yang diamankan, yakni 50 karung rokok, sejumlah gerigen BBM, dan sebuah perahu motor. Sementara pihak yang diinterogasi sebanyak 2 orang, yaitu Fransisko Belo Werbito dan Julio Diaz. Kedua orang ini sebut saja sebagai "kurir".

Dalam pengembangannya, ke-2 orang ini cukup memberikan sejumlah informasi penting tentang status kepemilikan rokok tersebut, asal-muasal rokok itu, dan modus dalam kegiatan penyelundupan mulai diambil dari area pelabuhan hingga ke wilayah Pantai Wolatang. Sejumlah nama disebutkan, dan tentang setoran yang diterima dalam kegiatan ilegal ini.

Ternyata dari keterangan yang dihimpun, terkuak bahwa upaya penyelundupan 50 karung rokok yang pada Sabtu 7 Oktober 2023 tersebut bukan kali pertama, namun sebelumnya telah lolos 5 kali penyelundupan.

Rokok ini milik dari seseorang yang berinisial M yang berinisial di Timor Leste, dan rokok yang hendak diselundupkan namun digagalkan TNI AD di Alor tersebut dikirim dari Flores melalui kapal Sabuk Nusantara.

Terkait dengan masalah ini oleh pihak Kodim 1622 Alor akan melimpahkan ke pihak Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan secara lengkap guna mengambil langkah administrasi dan hukum sesuai kewenangannya.

Untuk diketahuiz sebelumnya diberitakan MEDIA KUPANG EDISI Sabtu 7 Oktober 20223 dengan judul "Aparat TNI Di Alor Gagalkan Penyelundupan 50 Karung Rokok Ke Timor Leste" diwartakan Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1622 Alor dan Denintel Kodam lX Udayana melakukan tangkap tangan atau menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung rokok yang diduga akan dikirim ke Timor Leste.

Diduga kegiatan penyelundupan ini bukan baru kali pertama, namun sudah dilakukan beberapa kali, tetapi selalu lolos dari intaian keamanan.

Modus dugaan penyelundupannya, rokok yang dibawa dari Alor dengan perahu motor kemudian melakukan transaksi ditengah laut dengan penerima dari Timor Leste. Lokasinya di perairan laut wilayah laut Alor Timur atau di perairan batas negara.

Aparat TNI AD di Kabupaten Alor yang telah mencium kegiatan ilegal ini langsung melakukan tangkap tangan pada hari Sabtu 7 Oktober 2023 di Pantai Wolatang, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.

Seperti disaksikan Wartawan sekitar pukul 12.00 WITA sesaat setelah kegiatan tangkap tangan tersebut, aparat Intel Kodim 1622 Alor dan Kodam Udayana langsung mengamankan barang bukti rokok baik yang masih berada di pantai maupun sebagian lainnya yang telah dinaikkan diatas perahu.

Selang tidak lama dari kegiatan tangkap tangan ini, Dandim 1622 Alor, Letkol TNI Amir Syarifudin dan Plt. Pasti Intel Kodim Alor, Letda. Umbu tiba dilokasi . Letkol Amir mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini merupakan tindakan untuk mengamankan barang bukti yang ada untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk memprosesnya.

Karena bea cukai tidak ada di Alor, kata Amir, maka dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Bea Cukai Atambua untuk mengirimkan petugas datang ke Alor guna memroses kasus yang ada.

Barang bukti Rokok di Kodim

"Ini masalah kedaulatan negara ya. Perdagangan seperti ini jelas merugikan negara karena tidak ada pajaknya karena dilakukan ilegal,. Nanti kita serahkan ke Bea Cukai untuk memprosesnya apakah berkaitan dengan administrasi atau hukum," tandas Amir.

Sementara itu seseorang yang bernama Fransisko Belo Werbito (29) asal Atapupu Kabupaten Belu yang berperan sebagai juragan untuk membawa rokok tersebut mengungkapkan, dirinya ditelepon oleh seseorang warga Alor yang berinisial CBR untuk datang ke Alor guna membawa rokok-rokok yang dimaksud.

Sehingga dirinya datang dengan Kapal Fery Namparnos dan sudah beberapa hari di Alor. Dirinya datang untuk membawa rokok dengan perahu untuk menggantikan Om Rio yang biasa mengangkut rokok tersebut. Om Rio berhalangan karena ada kedukaan.

"Saya baru pertama kali langsung ditangkap," ungkap Fransisko.

Menurut Fransisko, rokok dalam karung itu ada Surya 12 dan Marlboro. Dirinya, jelas Fransisko, rencana membawa rokok tersebut dengan perahu ke wilayah perairan laut Maritaing, kemudian dijemput oleh penerima dari Timor Leste.

"Saya dibayar Rp 1 juta untuk kerja ini," ujar Fransisko polos.

Sejumlah warga dilokasi itu juga menyampaikan kepada aparat TNI, bahwa kegiatan pengiriman puluhan karung rokok melalui wilayah pantai tersebut sudah beberapa kali dilakukan.

Untuk diketahui setelah aparat TNI mengamankan 50 karung berisikan rokok tersebut langsung mengamankan dengan mengangkut diatas kendaraan yang disiapkan kemudian membawa menuju ke Markas Kodim 1622 Alor.***

Editor: Okto Manehat

Terkini

Terpopuler