Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kapolri, Begini Sumpah yang Diucapkan Listyo Sigit

- 27 Januari 2021, 12:43 WIB
Foto Tangkapan Layar Biro Pers Setpres
Foto Tangkapan Layar Biro Pers Setpres /Media Kupag/Biro Pers Setpres

MEDIA KUPANG - Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Repubilkik Indonesia serta mengambil sumpah jabatan kepada Listyo dan diikuti olehnya.

Pelantikan ini didasarkan oleh Keppres Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji
sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden Joko Widodo saat membimbing Listyo mengucapkan janji di Istana Negara Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Tanaman di Hutan Nostalgia Alor, Jadi Mahar Pasutri Di Jakarta

Listyo lalu mengulang pengucapan janji tersebut.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," tambah Presiden Joko Widodo yang diulangi diucapkan Listyo.

Pengangkatan Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

Listyo adalah lulusan Akademi Kepolisian 1991 yang pernah menjadi Kapolresta Solo pada 2011. Saat itu Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo.

Setahun kemudian, Sigit Prabowo ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum dan pada 2013 diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x