Menkumham : Pers Tak Boleh Kalah, Apalagi Mati Menghadapi Keadaan

- 9 Februari 2021, 19:28 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly /ig @kemenkumhamri/

Meskipun demikian, dirinya berharap media konvensional tak pasrah dengan berbagai tekanan yang dihadapi saat ini. Salah satu strategi yang harus ditempuh oleh media konvensional untuk bertahan yakni konvergensi media.

"Pers dapat melakukan konvergensi media dengan mengintegrasikan media dalam sebuah platform baru. Yang intinya, media jangan sampai kehilangan nalar kreatif dan produktif saat hidup berdampingan dengan pandemi Covid -19, agar tetap eksis sebagai corong kebenaran di Tanah Air dan rujukan informasi publik," bebernya.

Namun, Yasonna menjelaskan, dalam pencarian strategi dan pendekatan baru, paradigma yang harus dikedepankan adalah paradigma yang diatur dalam kode etik jurnalistik.

Lanjut Yasonna, pers Indonesia harus bersikap profesional, menjunjung tinggi kebenaran, kritis, dan independen dengan tetap mengedepankan moral, kepribadian, jati diri, dan karakter bangsa

Selain itu, Yasonna mengatakan bahwa saat ini Pemerintah juga fokus mengatasi masalah pandemi Covid-19. Tetapi diakui Yasonna, Pemerintah juga tak akan tutup mata terhadap permasalahan yang dihadapi dunia pers Indonesia.

Saat ini, Pemerintah terbuka untuk membuat regulasi, yang dapat membantu media untuk keluar dari permasalahan yang ada.

"Kami berharap media turut membantu Pemerintah dalam sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta kesadaran akan vaksin," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah