MEDIA KUPANG - Dalam rangkah upaya pencegahan terhadap Covid -19, Kementrian Kesehatan ( Kemenkes ) dan Komisi Pemilihan umum ( KPU ) sepakat menjalin kerjasama dalam hal pemanfaatan data pemilih pada pemilu untuk kepentingan pendataan sasaran pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid -19.
Kesepakatan kedua kementerian ini disampaikan Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra, di Jakarta,Selasa 2 maret 2021.
Ilham mengatakan KPU dan Kementerian Kesehatan sepakat
untuk melaksanakan kerja sama dalam penanggulangan pandemi Covid -19.
Baca Juga: Presiden Resmi Cabut Perpres Investasi Miras, Setealah Tuai Pro dan Contra Dari Berbagai Pihak
kerjasam yang dilakukan sebutnya sebagai suatu bentuk dukungan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) terhdap keselamatan dan kesehatan warga dari pandemi covid -19.
Namun demikian kerjasama atau MOU ini dikatakannya tetap memperhatikan ketentuan perundang - undangan.
"Kerja sama tersebut diwujudkan dalam dukungan terkait
upaya penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya penanggulangan pandemi Covid -19," kata Ilham dikutip dari antara.
Baca Juga: Saat Mengawal Bupati Sikka, Mobil Patwal Dishub Terbalik
Selanjutnya, pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terutama dalam pemanfaatan data pemilih sebagai salah satu dasar pendataan sasaran pelaksanaan vaksinasi.