Kasus Korupsi Dana Bansos, Effendi Gazali Dipanggil KPK

- 25 Maret 2021, 21:55 WIB
Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali.
Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Effendi Gazali. /Restu Fadilah/Arahkata

Baca Juga: Max Sopacua Klai Elektabilitas Menurun Sebabkan Elektabilitas Partai Demokrat Menurun

"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana?," katanya.

Sementara itu, KPK mengapresiasi atas kehadiran Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seseorang yang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka.

 

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali. 

Selain Effendi Gazali, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Matheus yaitu Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Gaduh, Komisi Yudisial Peringati Penasihat Hukum

Kemudian, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Kukuh Ary Wibowo yang merupakan Staf Ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Mensos.

Selanjutnya, Muhammad Rakyan Ikram yang merupakan adik dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Triana dari pihak swasta/PT Indo Nufood Indonesia, dan Amelia Prayitno dari pihak swasta/PT Cyber Teknologi Nusantara.***

Halaman:

Editor: Royan B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah