Polres Alor Lidik Video Mesum Dalam Kasus Persetubuhan Anak

- 1 Mei 2021, 09:00 WIB
Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK
Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK /

 

Polres Alor Lidik Video Mesum Dalam Kasus Persetubuhan Anak

MEDIA KUPANG- Penyidik Reskrim Polres Alor tengah menyelidiki dugaan kasus video mesum dalam penangganan kasus dugaan perstubuhan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.

Penyidik masih mendalami kasus video mesum ini, baik dari segi contentnya (gambarnya), motifnya, penyebarannya, hingga oknum siapa yang pertama menyebarkan gambar video tersebut.

"Dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur, kita telah tingkatkan kasusnya dalam tahap penyelidikan ke penyidikan. Pelaku sudah kita amankan di Polres Alor, dan dalam proses penetapan tersangka. Dalam kasus ini ada video mesum yang masih dalam tahap penyelidikkan yang tengah kita dalami atau periksa bagaimana videonya, penyebarannya bagaimana, dan siapa yang mengirim pertama video ini," demikian penjelasan Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK kepada Wartawan di Mapolres Alor, Jumat 30 April 2021. Christmas ketika itu didampingi Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Mansur Mosa dan Kanit PPA Reskrim Polres Alor, Frans Podho.

Christmas mengungkapkan, pelaku dalam kasus ini adalah, RIB (27) , seorang Petani yang sudah berumahtangga, dan beralamat di Desa Leer, Kecamatan Pantar Barat. Sedangkan korbannya sebut saja Melati (17) adalah seorang pelajar.

Menurut Christmas, dalam kasus persetubuhan ini perbuatannya terjadi sebanyak 8 kali, dimulai sejak bulan November 2020 lalu. Lokasi kejadiannya pernah dilakukan di pinggir pantai tiga warna di desa Tude, dan juga dilakukan di desa Bagang. Namun untuk lokasi, polisi masih mendalami lagi.

"Kasus persetubuhan anak ini dilaporkan keluarga ke Polisi. Mulanya karena video dikirim oleh seseorang kepada saksi, kemudian saksi melaporkan kepada keluarga, sehingga keluarga melaporkan kasus ini. Untuk itu kasus persetubuhannya kita telah tingkatkan ke penyidikan, dan video mesumnya kita masih penyelidikkan," tandas Christmas.

Pelaku kasus persetubuhan anak dibawah umur tengah diperiksa penyidik PPA Reskrim Polres Alor
Pelaku kasus persetubuhan anak dibawah umur tengah diperiksa penyidik PPA Reskrim Polres Alor

Christmas melanjutkan, kasus video mesum ini tentu berkaitan dengan ITE, juga kita akan mendalami motifnya, apakah anak ini (korban) merasa terancam dengan video tersebut sebagai sebuah modus perbuatan.

Tentu semuanya itu , tegas Christmas, akan menjadi bahan bagi polisi untuk penyelidikkan, dan pemberatan dalam penerapan hukuman.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x