Penerbangan Dari Bandara Pantar Ke Kupang Normal, Tanpa Surat Vaksin

- 14 Juli 2021, 08:47 WIB
/

Penerbangan Dari Bandara Pantar Ke Kupang Normal, Tanpa Surat Vaksin

MEDIA KUPANG- Penerbangan dari Bandar Udara (Bandara) Internasional El Tari Kupang ke Bandara Pantar di Pulau Pantar, Kabupaten Alor sejak dibuka tanggal 5 Juli 2021 hingga saat ini berjalan normal sesuai jadwal yang ada.

Bagi calon penumpang yang berangkat dari Kupang ke Pantar di masa pandemi covid-19 ini tetap menggunakan surat atau kartu vaksin, sedangkan dari Pantar ke Kupang cukup dengan rapid antigen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandara Pantar, Menirius Tuaty yang dihubungi Media Kupang di Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor, Selasa 13 Juli 2021 menjelaskan, penerbangan dari Kupang ke Bandara Pantar setelah dibuka penerbangan mulai 5 Juli 2021 hingga saat ini berjalan normal.

Pesawat Denonim yang melayani penerbangan tersebut, jelas Menirius, setiap minggunya melaksanakan dua kali penerbangan sesuai jadwal yang ditentukan, yakni pada hari Senin dan Rabu.

"Kalau hari senin, jadwal penerbangannya dari Kupang pukul 12.30 Wita dan kemudian terbang kembali dari Pantar pukul 13.50 Wita dan tiba Kupang pukul 14.55 Wita. Sementara penerbangan hari rabu, dari Kupang pukul 11.35 Wita dan tiba Pantar pukul 12.40 Wita, setelah itu terbang balik lagi dari Pantar pukul 12.55 Wita dan tiba Kupang pukul 14.00 Wita," ungkap Menirius.

Menirius mengakui, sejak penerbangan awal dibuka tanggal 5 Juli 2021 memang jumlah penumpang baik dari Kupang ke Pantar dan sebaliknya belum bergairah. Kapasitas penumpang pesawat Denonim sebanyak 12 orang, beberapa kali penerbangan selalu ada penumpang, seperti pada tanggal 7 Juli lalu sebanyak 7 orang penumpang dari Kupang.

Kondisi penumpang ini, ungkap Menirius, selain karena bandara baru sehingga perlu disosialisasikan secara meluas, juga karena masih dalam pandemi covid-19 sehingga arus bepergian orang kurang.

Menurut Menirius, Bandara Pantar merupakan bandara perintis atau mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harga tiket bisa dijangkau oleh masyarakat. Harga tiket tersebut, untuk penerbangan dari Kupang ke Pantar Rp 290.300, dan dari Pantar ke Kupang Rp 270.300.

Menyinggung soal syarat penerbangan menggunakan kartu vaksin, Menirius menjelaskan, untuk saat ini bagi calon penumpang yang mau berangkat dari Kupang ke Pantar itu memang harus menunjukkan kartu vaksin, namun yang dari Pantar ke Kupang cukup dengan rapid antigent. Untuk rapid antigent ini, di Bandara Pantar juga telah menyiapkannya.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x