MEDIA KUPANG - Aksi kekerasan oknum anggota kepolisian terhadap mahasiswa kembali terjadi di tanah air.
Kekerasan kali ini terjadi saat mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
Sejumlah mahasiswa dalam aksi unjuk rasa itu ditangkap dan dipiting oleh polisi.
Bahkan salah satu mahasiswa yang diketahui bernama Fariz dipiting kemudian dibanting alias di smackdown ke lantai hingga terkapar dan kejang-kejang.
Baca Juga: PON Papua XX : Pelari DKI Jakarta Didiskualifikasi saat Partai Final Gegara Curi Start
Tindakan kekerasan polisi terhadap sejumlah mahasiswa ini terekam kemudian viral dan menjadi tranding di media sosial Twitter.
Terkait peristiwa itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagaimana lembaga yang memiliki fokus terhadap isu reformasi sektor keamanan, terutama dalam perbaikan institusi kepolisian memberi tanggapan.
"Inikah yang dimaksud #PolisiTegasHumanis #PolisiSesuaiProsedur? ketika suara mahasiswa dibalas kekerasan? @DivHumas_Polri," kata Kontras dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @KontraS, Rabu 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Kabar Baik: Angka Covid-19 di Belu Menurun Drastis, Kasus Aktif Tinggal 18