Penyidikan Kasus DAK Pendidikan 2019, Kejari Alor Mulai 'Dalami' Saksi

- 18 November 2021, 18:05 WIB
Kajari Alor, Syamsul Arif dan Tim Jaksa di Kejari Alor
Kajari Alor, Syamsul Arif dan Tim Jaksa di Kejari Alor /

 

Penyidikan Kasus DAK Pendidikan 2019, Kejari Alor Mulai "Dalami" Saksi

MEDIA KUPANG- Pasca ditingkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan sejumlah item pekerjaan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dibidang pendidikan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Alor dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor mulai "tancap gas" dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Saksi yang dipanggil dan diperiksa ini mulai dari sejumlah Kepala Sekolah, Konsultan, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pemeriksaan ditingkat penyidikan ini guna mendalami pihak siapa yang patut bertanggungjawab atas kasus dugaan tipikor yang tengah diusut Kejari Alor tersebut.

Data yang dihimpun Wartawan di Kantor Kejari Alor pasca Kajari Alor, Syamsul Arif, SH, MH menggelar konferensi pers pada Kamis, 4 November 2021 dengan menyampaikan peningkatan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dalam 2 pekan terakhir ini saksi-saksi yang disebutkan diatas mulai menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Alor.

Kajari Alor, Syamsul Arif, SH, MH kepada Wartawan di Ruang Kerjanya, pada Kamis, 18 November 2021 menjelaskan, agenda pemeriksaan saksi untuk hari ini (Kamis, 18 November 2021) adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpoly selaku KPA dan Umam Kia sebagai PPK.

Menurut Arif, pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA dan hingga pukul 16.30 WITA dirinya belum menerima laporan dari tim Jaksa bahwa pemeriksaan hingga jam begini telah selesai atau belum.

"Penangganan proses kasus ini dilakukan secara bertahap mulai dari pulbaket, penyelidikan hingga penyidikan. Setiap tahap penangganan dilaporkan ke Kejati NTT, dan dilanjutkan ke Kejagung," tandas Arif.

Sementara Kasie Pidsus Kejari Alor, Ardi Wicaksono yang dikonfirmasi menjelaskan, pemeriksaan terhadap KPA telah selesai sekitar pukul 15.00 WITA.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah