MEDIA KUPANG - Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta telah cair November 2021 dan sudah ditransfer ke jutaan pekerja, berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui WA dan link resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan kepada 7.163.043 pekerja.
Menaker Ida juga memastikan, BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Untuk diketahui, Besaran dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaa