Kapolri Beri Atensi Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael di Kota Kupang

- 24 Januari 2022, 22:36 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat  menghadiri Raker bersama Komisi III
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Raker bersama Komisi III /Tangkapan Layar YouTube Komisi III DPR RI Channel/

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul. Menurut Beny Harman, kasus Astri Lael menjadi perhatian publik Nusa Tenggara Timur (NTT). Ibu dan anak itu menjadi korban pembunuhan di Kota Kupang

"Ini yang penting. Kalau teman-teman tanya saya, tumben datang pagi-pagi sebetulnya alasannya karena saya didesak-desak oleh masyarakat NTT yang saat ini lagi fokus pada masalah pembunuhan seorang ibu dan anak yang oleh mereka dipandang penangannnya tidak adil," kata Beny Harman sebagaimana dikutip POS-KUPANG.COM dari video live streaming Komisi III DPR RI.

Menurutnya, penanganan hukum kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael tersendat-sendat, ditengarai penuh dengan rekayasa.

"Mengapa kasus ini kemudian menyita perhartian publik NTT? Pertama lamban sekali penanganan. Ibu anak ini meniggalkan rumah pada 27 Agustus dan telah dilaporkan kemana dia pergi, lalu tiba-tiba kemudian ditemukan tewas," papar Beny Harman.

Kejanggalan kedua, lanjut Beny Harman, ditetapkan tersangka pelaku adalah pelaku tunggal.

"Padahal ditengarai pelaku tidak tunggal. Ada tim pencari fakta yang dilakukan oleh aktivis-kativis LSM di sana bahwa pelakunya tidak tunggal. Pelaku namanya Randi (Randi Badjideh, Red) tiba-tiba datang ke kantor polisi dan mengaku dia pelaku. Jadi ada semacam rekayasa pelaku itu. Artinya ada pelaku lain. Tapi ada kesan pelaku lainnya ditutupi, dan ini bukan pelaku biasa," tandasnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyebut kejanggalan ketiga.

"Si Randi yang ditengarai sebagai pelaku mengaku dia yang membunuh Astri dengan cara mencekik. Kemudian Astri membunuh anak dengan mencekik. Padahal hasil outopsi akibat benda tumpul, ada memar di kepala," katanya.

Beny Harman kemudian meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus Astri Lael.

"Atas nama masyarakat NTT, mohon kebijakan jika berkenan ambil alih penangnana kasus, demi keadilan. Demikian terima kasih," ucap Beny Harman***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah