PMD Alor Jajaki BPS Survai Dampak Dana Desa Terhadap Keterpengaruhan Kemandirian Desa

- 12 Februari 2022, 09:46 WIB
Kadis PMD Alor, Imanuel Djobo
Kadis PMD Alor, Imanuel Djobo /

 

PMD Alor Jajaki BPS Survai Dampak Dana Desa Terhadap Keterpengaruhan Kemandirian Desa

MEDIA KUPANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Alor tengah menjajaki kerjasama dengan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Alor untuk melakukan survai berkaitan dengan dampak dari pengelolaan dana desa terhadap keterpengaruhan kemandirian  desa.

Hal ini patut dilakukan untuk mengukur hasil dari pemanfaatan dana desa terhadap kemajuan desa dan perubahan kehidupan masyarakat untuk keluar dari stigma kemiskinan.

"Sudah sekitar 5 atau 6 tahun dana desa ini ada. Untuk itu kita harus evaluasi secara komprehensif dengan melakukan survai dari dampak dana desa ini terhadap kemajuan desa dan tingkat kehidupan masyarakat. Agar kita bisa tahu dana desa ini berpengaruh terhadap pengurangan angka kemiskinan atau tidak, atau angka kemiskinan berkurang berapa digit. Untuk itu kita tengah jajaki atau gandeng BPS untuk melakukan survai," demikian penjelasan Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor, Imanuel Djobo kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, pada Jumat 11 Februari 2022.

Djobo menjelaskan, pengalokasian dana desa selama ini untuk berbagai kegiatan di desa, baik pemberdayaan maupun kegiatan fisik termasuk perbaikan rumah layak huni, air bersih, listrik, dan kesehatan.

Sasaran kegiatan yang ada ini, jelas Djobo, perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif dan survai sehingga kita bisa mengetahui sejauhmana hasil dari pengalokasian anggaran dana desa setiap tahun yang dari segi jumlahnya tidak sedikit.

"Setidaknya dia berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat lebih baik atau menurunnya angka kemiskinan. Tapi kalau tidak, kita lihat ini salahnya dimana, sehingga kita bisa memperbaiki bersama," tandas Djobo.

Selain tentang survai tersebut, Djobo juga menjelaskan tentang besarnya alokasi dana desa untuk Kabupaten Alor tahun 2022 ini sebesar Rp151.427.437.299.- Jumlah ini mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun 2021 lalu sebesar Rp164 Miliar lebih.

"Dari jumlah Rp151 Miliar lebih tersebut, desa Probur yang mendapat alokasi tertinggi sekitar Rp1,5 Miliar dan terendah desa Ampera sebanyak Rp661 juta lebih. Alokasi yang diberikan kepada tiap desa ini sesuai syarat yang ada," tandas Djobo.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah