Kejari Alor Beberkan Fakta Dalam Penyidikan Kasus Pengadaan DAK Pendidikan Tahun 2019

- 12 Februari 2022, 12:26 WIB
Kajari Alor, Syamsul Arif, SH, MH bersama Kasie Intel, Gde Indra, SH dan Kasie Pidsus, Ardi Wicaksono, SH
Kajari Alor, Syamsul Arif, SH, MH bersama Kasie Intel, Gde Indra, SH dan Kasie Pidsus, Ardi Wicaksono, SH /

 

Kejari Alor Beberkan Fakta Dalam Penyidikan Kasus Pengadaan Mebel DAK Pendidikan Tahun 2019

MEDIA KUPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Alork terus bergerak maju dalam kegiatan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) DAK Pendidikan Kabupaten Alor Tahun 2019.

Salah satu item kegiatan penyidikan yang difokuskan untuk dirampungkan dalam minggu-minggu ini adalah kegiatan pengadaan meubeler.

Dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik menemukan adanya fakta-fakta berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang dimaksud.

Terkait dengan fakta-fakta itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, Syamsul Arif, SH, MH melalui Kasie Pidsus Kejari Alor, Ardi P. Wicaksono, SH membeberkan kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, Kamis 10 Februari 2022.

"Intinya ada nilai yang signifikan dalam penyidikan kegiatan pengadaan meubeler tersebut. Nanti semuanya akan terang-benderang dalam persidangan nanti," jelas Wicaksono.

Menurut Wicaksono, untuk penyidikan kegiatan pengadaan meubeler tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah, Konsultan, hingga penyedia. Selain itu, pihaknya juga telah memiliki perhitungan sementara dari ahli.

Dalam penyidikan tersebut, Wicaksono menyebutkan, ada beberapa fakta yang ditemukan, dua diantaranya yakni dapat disebutkan dengan istilah kelebihan pembayaran atau ada sebuah istilah lebih tepatnya, dan berikutnya modus operandinya. Untuk modus operandi ini pengadaan meubeler tersebut istilahnya dari "tangan ke tangan".

"Untuk temuan dugaan kerugian pembayaran saja satu sekolah jumlahnya belasan juta rupiah. Cukup kita kali dengan 10 sekolah saja, sudah berapa jumlahnya. Jika seandainya kalau ini terjadi di 50 sekolah, coba berapa banyak kerugiannya. Nanti kita lihat dipersidangan," tandas Wicaksono.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x