MEDIA KUPANG – Dian (bukan nama sebenarnya), gadis 25 tahun, yang mengalami gangguan mental. Gadis difabel ini menjadi korban pemerkosaan seorang tukang kredit keliling, berinisial RR (58).
Malah, aksi bejat RR itu sudah berlangsung sejak 2020 silam. Ia sudah berkali-kali menyetubuhi Dian. Tapi, baru ketahuan setelah Dian hamil enam bulan.
Kontan saja, ibu kandung Dian mengadukan kasus pemerkosaan ini ke Polres Magelang, Jawa Tengah.
“Kejadian ini kembali dilakukan tersangka pada korban sebanyak 4 kali pada Januari, April, Juni, Agustus tahun 2020 dan dilakukan di rumah tersangka di Ds. Gulon Kec. Salam Magelang,” ujar Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun pada Rabu, 16 Februari 2022.
Baca Juga: KPU Lembata Terima Penghargaan dari KPPN Larantuka sebagai Terbaik III Nilai IKPA
Dikatakan, awal mula kejadian terjadi pada Januari 2020 saat korban Dian disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di usaha milik ibu korban.
Sesampainya di lokasi, ternyata istri tersangka sudah berangkat (tidak dirumah) dan korban bertemu dengan tersangka.
Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan memerkosa korban sambil membekap mulut korban.
Tidak hanya itu, tersangka juga mengancam akan memukul kalau tidak mau melayani.
“Aksi ini dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka,” ucap Mochamad Sajarod Zakun.