Buntut Pembatasan Pengeras Suara Masjid, ICMI Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Menag

- 25 Februari 2022, 19:22 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan secara daring saat Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat ICMI Periode 2021-2026 dan Rapat Kerja Nasional ICMI, di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/1/2022).
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan secara daring saat Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat ICMI Periode 2021-2026 dan Rapat Kerja Nasional ICMI, di Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/1/2022). /Antara

Penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting, ujar mantan anggota DPR RI ini, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.

“ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya,” tandasnya.

“Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat,” katanya lagi.

Andi Anzhar yang pernah menjadi President of International Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.

“Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan,” katanya pula. ***

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah